14 February 2008

Efek Dramatis

Sebenarnya aku tau apa yang kamu harepin., apa yang membuatmu senang jika aku melakukannya.
Aku tau sebenernya kamu tu gk terlalu suka proses., langsung pada tujuannya., hasilnya.
proses itu hanyalah perjalanan waktu yang amat singkat buatmu dan hasilnyalah yang akan bertahan lama.
Semuanya akan berjalan begitu saja., santai aja., nikmati aja., gk sah dipikirin dalem2., itu mungkin yang kamu lakuin selama ini.

Bukanna aku gk mau mengungkapkan segala hal positif tentangku padamu sehingga selalu saja menunjukkan hal2 negatif., tapi yang aku inginin hanyalah kamu dapat menerimaku dengan segala sifat2 burukku karena aku bukanlah orang yg sempurna.
Disisi lain., yang aku harepin adalah efek dramatis., saat akhirnya kamu dapat menemukan sendiri hal2 positif dari diriku.

Memang semua yang diharepin belum tentu didapetin., seperti harapanku padamu yang tidak kesampaian. Sedih juga seh., tapi gk papa kok.

Kamu pinter., pinter banget malah. Gak mungkin juga orang pinter sepertimu memperhatikan orang sepertiku yang penuh dengan hal2 buruk dan negatif.

Tapi terkadang aku menginginkanmu menjadi orang bodoh.
Orang bodoh yang mau menerima kekurangan2ku.
Orang bodoh yang mau menungguku menyelesaikan kuliah yang masih lama.
Orang bodoh yang mau menungguku menjadi mapan., setidaknya hingga layak untuk menghidupkan asap dapur terus nantinya.
Orang bodoh yang mau memilihku diantara berjuta pria yang sangat jauh lebih baik dariku.

Jadilah orang bodoh sekali saja.....
Kumohon...!!!

Labels:

5 Comments:

Anonymous Anonymous said...

Padahal kesuksesan itu tidak bertumpu pada hasil, melainkan proses. Kata para trainer sih....!

3:54 AM  
Blogger rezkitrianto said...

Ngomong ngomong yang mau jadi orang bodoh tuh siapa?

9:50 AM  
Anonymous Anonymous said...

aku sebal harus mengatakan ini. meski ending lebih menentukan, tapi pendekatan proses dan waktu adalah esensinya.

2:47 PM  
Anonymous Anonymous said...

@rezki
yang mau jadi orang bodoh adalah orang2 hebat. huehehehehehe....
kamu contohna. ^_^

3:26 PM  
Anonymous Anonymous said...

Sejak terbitnya Keputusan Presiden No 44/2000 tanggal 20 Maret 2000 dengan resmi Komisi Ombudsman Nasional (KON) menjalankan tugasnya mengawasi pemberian pelayanan umum oleh penyelenggara negara kepada masyarakat. Penyelenggara negara dimaksud meliputi Lembaga Peradilan, Kejaksaan, Kepolisian, Badan Pertanahan Nasional, Pemerintah Daerah (selain daerah yang memiliki lembaga Ombudsman Daerah), Instansi Departemen dan Non-Departemen, BUMN, dan Perguruan Tinggi Negeri.

Dalam situs web ini anda dapat mengirimkan pengaduan/keluhan dan memantau perkembangan keluhan anda. Anda juga bisa mendapatkan informasi mengenai KON, publikasi (buku-buku, laporan tahunan, laporan triwulan, makalah-makalah), artikel terbaru dari media massa, dsb. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan anda apabila ada beberapa publikasi yang belum bisa diakses (belum ter-upload) berhubung situs web ini masih dalam pengembangan. Kami berupaya sebaik mungkin untuk selalu melakukan update dalam situs ini.

Bila ada yang kurang jelas silakan baca Yang Sering Ditanyakan atau kirim masukan kepada kami melalui e-mail : ombudsman@ombudsman.go.id

4:37 PM  

Post a Comment

<< Home